🏉 Surat Permohonan Pindah Kk

Formulir Dafduk Kk Surat Pindah Dll. No Nama Formulir Keterangan Tgl Upload Ukuran Download; 1: Formulir F1-03: formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk Wni. 04 Jul 2023: 190.15 KB: 2: Formulir F-1.16: formulir Permohonan Perubahan Kartu Keluarga (kk) Warga Negara Indonesia. 01 Jul 2019: 170.89 KB: 3: Formulir F-1.15: formulir Permohonan Kartu Syarat pindah KK ini berlaku untuk penduduk yang melakukan permohonan pindah KK baru dan sebelumnya sudah terekam data kependudukannya. Adapun syarat pindah KK karena cerai, yaitu: Mengisi formulir pengajuan permohonan perubahan Kartu Keluarga (KK) yang ditandatangani RT dan berstempel; Membawa surat pengantar RT/RW yang sebelumnya diajukan Formulir Permohonan Perubahan Kartu Kekuarga (KK) Warga Negara Indonesia : 8rb x: Formulir F-1.17: Formulir Permohonan Kartu Keluarga (KK) Baru Orang Asing yang Memiliki Izin Tinggal Tetap: 1rb x: Formulir F-1.21: Formulir Permohonan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) WNI: 7rb x: Formulir F-1.23: Formulir Permohonan Pindah Datang WNI Mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya; atau Periksa kembali surat permohonan dan dokumen persyaratan sebelum melakukan permohonan pindah kewarganegaraan. Baca Juga: Masa Berlaku Jadi 10 Tahun, Begini Formulir permohonan pembuatan KK harus dilampiri dengan surat pengantar RT/RW setempat, fotokopi buku nikah, serta surat keterangan pindah datang bagi Anda atau pasangan yang datang dari luar kota. Setelah formulir dan semua data persyaratannya disetujui oleh kantor kelurahan, Anda membawa formulir tersebut ke kantor kecamatan. Baik itu untuk mengurus cetak KK baru maupun KK lama (hilang, rusak, pindah, cetak ulang, perbaikan data, dan lain-lain). Untuk contoh surat kuasa, format administrasi kependudukan, surat permohonan, surat pernyataan, surat keterangan, surat rekomendasi dan contoh format administrasi surat menyurat lainnya. Cara pindah domisili dan syaratnya. Dikutip dari Dukcapil, syarat mengurus pindah domisili cukup sederhana. Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, syaratnya hanya kartu keluarga (KK). Zudan melalui Instagram @zudanarifofficial menyampaikan langkah-langkah atau cara pindah domisili antarkabupaten sebagai Orangtua murid menyiasatu dengan memasukkan anak dalam KK saudara atau keluarga yang berdomisili dekat dekat sekolah tujuan. Kini masyarakat bisa mengurus surat pindah datang secara online melalui situs resmi di beberapa Dukcapil masing-masing wilayah yang sudah terintegrasi online. 1. Fotokopi KK dan KTP 2. Asli dan Fotokopi Kutipan Akta yang diterbitkan oleh Dukcapil DKI Jakarta 3. Surat Kuasa Bermeterai jika diwakilkan Lembaga Hukum/Lembaga Pengguna Data Melampirkan: 4. Surat Permohonan Kepala Dinas, Surat Pernyataan Bermeterai Melindungi Kerahasiaan dan Tidak Menyalahgunakan Data 5. Fotokopi Akta Pendirian Lembaga Non Sebagai catatan, permohonan pecah KK hanya diperuntukkan untuk anggota keluarga yang tinggal di alamat yang sama. Sementara jika alamat berada di luar daerah, masyarakat dapat mengurus surat pindah domisili terlebih dahulu. Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Setelah Pindah Domisili 1. penerbitan kartu keluarga kk; 2. penerbitan kartu tanda penduduk elektronik (ktp-el) 3. penerbitan kartu identitas anak (kia) 4. surat keterangan pindah wni; 5. surat keterangan datang wni; 6. pemanfaatan data penduduk; 7. pencatatan dan penerbitan kutipan akta kelahiran; 8. pencatatan dan penerbitan kutipan akta kematian; 9. pencatatan dan PERSYARATAN PENERBITAN KARTU KELUARGA KK: a. Penerbitan Kartu Keluarga Baru: 1. Izin Tinggal Tetap Bagi Orang Asing; 2. Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan atau Kutipan Akta Perceraian; 3. Surat Keterangan Pindah/Surat Keterangan Pindah Datang bagi penduduk yang pindah dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 4. 8sN6.

surat permohonan pindah kk